Google mendenda rekor 2,42 miliar Uni Eropa oleh Uni Eropa

Ini baru permulaan, dua hukuman lagi mungkin akan dijatuhkan

Menurut keputusan Komisi Eropa, Google harus membayar denda sebesar EUR 2,42 miliar karena melanggar undang-undang antimonopoli.

Komisi Eropa menyatakan bahwa Google memanfaatkan produk Google Shoppingnya sendiri dalam hasil mesin pencari Google sehingga merugikan penyedia barang lainnya. Tautan ke produk Google Shopping telah dan berada di bagian atas halaman hasil pencarian, sedangkan posisi layanan yang bersaing seperti yang ditentukan oleh algoritma pencarian Google hanya muncul di posisi yang lebih rendah.

Dalam 90 hari Google harus mengubah sistem peringkat algoritma pencariannya. Jika tidak, penalti akan dikenakan hingga 5% dari rata-rata penjualan global harian Alphabet, perusahaan induk Google.

Komisaris Eropa untuk Persaingan Margrethe Vestager mengatakan bahwa apa yang Google lakukan adalah ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE. Dengan keputusan ini, preseden ditetapkan untuk investigasi di masa depan.

Komisi Eropa menyelidiki dua kasus lagi di mana Google diduga melanggar aturan persaingan di pasar bebas: sistem operasi Android dan AdSense.

Baca lebih lanjut: https://rechtennieuws.nl/54679/commissie-legt-google-geldboete-op-242-miljard-eur-misbruik-machtspositie-als-zoekmachine-eigen-prijsvergelijkingsdienst-illegaal-bevoordelen/

Law & More