Apa itu kontrak hukum

Kontrak hukum adalah perjanjian yang memiliki kekuatan hukum antara dua pihak atau lebih. Ini mungkin lisan atau tertulis. Biasanya, salah satu pihak berjanji untuk melakukan sesuatu untuk pihak lain dengan imbalan keuntungan. Kontrak hukum harus memiliki tujuan yang sah, kesepakatan bersama, pertimbangan, pihak yang kompeten, dan persetujuan yang tulus agar dapat diberlakukan.

Apakah Anda memerlukan bantuan hukum atau nasihat mengenai kontrak hukum? Atau apakah Anda masih memiliki pertanyaan tentang topik ini? Kita Pengacara hukum kontrak akan dengan senang hati membantu Anda!

Anda ingin tahu apa? Law & More dapat melakukannya untuk Anda sebagai firma hukum di Eindhoven dan Amsterdam?
Kemudian hubungi kami melalui telepon +31 40 369 06 80 atau kirim email ke:
Bapak. Tom Meevis, pengacara di Law & More - tom.meevis@lawandmore.nl
Pak. Maxim Hodak, advokat di & More - maxim.hodak@lawandmore.nl

Law & More