Fitnah dan pencemaran nama baik: perbedaan dijelaskan

Fitnah dan pencemaran nama baik: perbedaan dijelaskan 

Fitnah dan fitnah adalah istilah yang berasal dari KUHP. Itu adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda dan bahkan hukuman penjara, meskipun, di Belanda, seseorang jarang berakhir di balik jeruji besi karena pencemaran nama baik atau fitnah. Mereka terutama istilah kriminal. Tetapi seseorang yang bersalah atas fitnah atau fitnah juga melakukan perbuatan melawan hukum (Pasal 6:162 KUH Perdata) dan oleh karena itu dapat juga dituntut menurut hukum perdata, dimana berbagai tindakan dapat dituntut dalam acara rangkuman atau acara berdasarkan kepantasan, seperti pembetulan dan penghapusan pernyataan yang melanggar hukum.

Fitnah

Undang-undang menggambarkan pencemaran nama baik (pasal 261 KUHP) sebagai sengaja mencemarkan nama baik atau kehormatan seseorang dengan menuduh fakta tertentu untuk mengumumkannya. Singkatnya: pencemaran nama baik terjadi ketika seseorang dengan sengaja mengatakan hal-hal 'buruk' tentang orang lain untuk menarik perhatian orang lain dan membuat orang ini menjadi buruk. Pencemaran nama baik melibatkan pernyataan yang berupaya merusak reputasi seseorang.

Libel adalah apa yang disebut 'pelanggaran pengaduan' dan dituntut ketika seseorang melaporkannya. Pengecualian terhadap asas ini adalah pencemaran nama baik terhadap otoritas publik, badan publik, atau lembaga dan fitnah terhadap pegawai negeri yang sedang menjabat. Dalam kasus pencemaran nama baik terhadap orang yang meninggal, kerabat sedarah harus melaporkannya jika ingin dilakukan penuntutan. Selain itu, tidak ada hukuman bila pelaku telah bertindak dalam pembelaan yang diperlukan. Juga, seseorang tidak dapat dihukum karena pencemaran nama baik jika dia dapat berasumsi dengan itikad baik bahwa pelanggaran yang dituduhkan itu nyata dan untuk kepentingan umum hal itu ditetapkan. 

Fitnah

Selain pencemaran nama baik, ada juga pencemaran nama baik (pasal 261 Sr). Libel adalah bentuk pencemaran nama baik tertulis. Libel berkomitmen untuk dengan sengaja menghitamkan seseorang di depan umum melalui, misalnya, artikel surat kabar atau forum publik di situs web. Fitnah dalam tulisan yang dibacakan dengan lantang juga termasuk dalam fitnah. Seperti pencemaran nama baik, pencemaran nama baik hanya dituntut ketika korban melaporkan kejahatan ini.

Perbedaan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik

Penghinaan (pasal 262 KUHP) melibatkan seseorang yang membuat tuduhan tentang orang lain di depan umum, padahal dia tahu atau seharusnya tahu bahwa tuduhan itu tidak sah. Garis dengan pencemaran nama baik terkadang sulit untuk ditarik. Jika Anda tahu ada sesuatu yang tidak benar, maka itu bisa menjadi pencemaran nama baik. Jika Anda mengatakan yang sebenarnya, maka itu tidak akan pernah menjadi fitnah. Tapi itu bisa pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik karena mengatakan yang sebenarnya juga bisa dihukum (dan karena itu melanggar hukum). Memang, masalahnya bukan pada apakah seseorang berbohong tetapi apakah kehormatan dan reputasi seseorang dipengaruhi oleh tuduhan yang dipersoalkan.

Kesepakatan antara pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik

Orang yang bersalah atas pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik menghadapi risiko tuntutan pidana. Namun, orang tersebut juga melakukan perbuatan melawan hukum (Pasal 6:162 KUH Perdata) dan dapat digugat oleh korban melalui jalur hukum perdata. Misalnya, korban dapat mengklaim kompensasi dan memulai proses ringkasan.

Percobaan fitnah dan pencemaran nama baik

Upaya untuk memfitnah atau memfitnah juga dapat dihukum. 'percobaan' berarti percobaan untuk melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap orang lain. Syarat disini adalah harus ada permulaan pelaksanaan delik. Apakah Anda tahu bahwa seseorang akan memposting pesan negatif tentang Anda? Dan apakah Anda ingin mencegah ini? Kemudian Anda dapat meminta pengadilan dalam proses ringkasan untuk melarang ini. Anda akan membutuhkan pengacara untuk ini.

Laporan

Orang atau perusahaan setiap hari dituduh melakukan penipuan, penipuan, dan kejahatan lainnya. Ini adalah urutan hari di internet, di surat kabar, atau di televisi dan radio. Tapi tudingan harus bisa didukung oleh fakta, apalagi jika tudingan itu serius. Jika tuduhan itu tidak dapat dibenarkan, orang yang membuat tuduhan itu mungkin bersalah atas pencemaran nama baik, pencemaran nama baik, atau fitnah. Maka itu adalah ide yang baik untuk memulai dengan mengajukan laporan polisi. Anda dapat melakukannya sendiri atau bersama dengan pengacara Anda. Anda kemudian dapat mengambil langkah-langkah berikut:

Langkah 1: periksa apakah Anda berurusan dengan pencemaran nama baik (tulisan) atau pencemaran nama baik

Langkah 2: Beri tahu orang tersebut bahwa Anda ingin dia berhenti dan minta dia untuk menghapus pesan.

Apakah pesannya ada di koran atau online? Minta administrator untuk menghapus pesan tersebut.

Juga, beri tahu bahwa Anda akan mengambil tindakan hukum jika orang tersebut tidak menghentikan atau menghapus pesan tersebut.

Langkah 3: Sulit untuk membuktikan bahwa seseorang dengan sengaja ingin merusak 'nama baik' Anda. Seseorang mungkin juga berbicara negatif tentang Anda untuk memperingatkan orang lain. Baik pencemaran nama baik maupun pencemaran nama baik adalah tindak pidana dan 'pelanggaran pengaduan.' Artinya, polisi hanya bisa melakukan sesuatu jika Anda melaporkannya sendiri. Jadi kumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk ini, seperti:

  • salinan pesan, foto, surat, atau dokumen lainnya
  • Pesan WhatsApp, email, atau pesan lain di internet
  • laporan dari orang lain yang telah melihat atau mendengar sesuatu

Langkah 4: Anda harus melaporkannya ke polisi jika ingin ada kasus kriminal. Jaksa memutuskan apakah dia memiliki cukup bukti dan memulai kasus pidana.

Langkah 5: Jika ada cukup bukti, jaksa dapat memulai kasus pidana. Hakim dapat memberikan hukuman, biasanya denda. Selain itu, hakim dapat memutuskan bahwa orang tersebut harus menghapus pesan tersebut dan berhenti menyebarkan pesan baru. Perlu diingat bahwa kasus kriminal bisa memakan waktu lama.

Apakah tidak akan ada kasus pidana? Atau apakah Anda ingin posting dihapus dengan cepat? Kemudian Anda dapat mengajukan gugatan di pengadilan sipil. Dalam hal ini, Anda dapat meminta hal berikut:

  • minta pesannya dihapus.
  • larangan memposting pesan baru.
  • sebuah 'perbaikan.' Ini melibatkan perbaikan/pemulihan pelaporan sebelumnya.
  • kompensasi.
  • penalti. Kemudian pelaku juga harus membayar denda jika tidak mematuhi putusan pengadilan.

Kerugian karena pencemaran nama baik dan fitnah

Meskipun pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik dapat dilaporkan, pelanggaran ini jarang berujung pada hukuman penjara, paling banyak denda yang relatif rendah. Oleh karena itu, banyak korban memilih untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku (juga) melalui hukum perdata. Pihak yang dirugikan berhak atas ganti rugi menurut KUH Perdata jika suatu tuduhan atau imputasi melawan hukum. Berbagai jenis kerusakan dapat diderita. Yang utama adalah kerusakan reputasi dan (untuk perusahaan) kerusakan omzet.

Kepulangan sakit

Jika seseorang adalah pelanggar berulang atau berada di pengadilan karena melakukan fitnah, pencemaran nama baik, atau fitnah berkali-kali, mereka dapat mengharapkan hukuman yang lebih tinggi. Selain itu, apakah tindak pidana itu merupakan satu perbuatan yang berlanjut atau perbuatan yang terpisah harus dipertimbangkan.

Apakah Anda menghadapi fitnah atau fitnah? Dan apakah Anda ingin informasi lebih lanjut tentang hak-hak Anda? Maka jangan ragu untuk kontak Law & More pengacara. Pengacara kami sangat berpengalaman dan akan dengan senang hati memberi saran dan membantu Anda dalam proses hukum. 

 

 

Law & More