Komisi Eropa ingin perantara menginformasikan mereka tentang konstruksi untuk penghindaran pajak yang mereka buat untuk klien mereka.
Banyak negara sering kehilangan pendapatan pajak karena sebagian besar konstruksi fiskal transnasional yang dibuat oleh penasihat pajak, akuntan, bank, dan pengacara (perantara) untuk klien mereka. Untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan pencairan pajak tersebut oleh otoritas pajak, Komisi Eropa mengusulkan bahwa mulai 1 Januari 2019, perantara ini akan diwajibkan untuk memberikan informasi tentang konstruksi tersebut sebelum dilaksanakan oleh klien mereka. Dokumen yang akan diberikan akan dapat diakses oleh otoritas pajak dalam database UE.
Aturannya komprehensif
Mereka berlaku untuk semua perantara, semua konstruksi dan semua negara. Perantara yang tidak menindaklanjuti aturan baru ini akan dikenai sanksi. Proposal tersebut akan ditawarkan untuk mendapatkan persetujuan kepada Parlemen Eropa dan Dewan.