Kondisi dalam konteks reunifikasi keluarga

Kondisi dalam konteks reunifikasi keluarga

Ketika seorang imigran mendapatkan ijin tinggal, dia juga diberikan hak untuk reunifikasi keluarga. Reunifikasi keluarga berarti anggota keluarga pemegang status diperbolehkan datang ke Belanda. Pasal 8 dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak untuk menghormati kehidupan keluarga. Reunifikasi keluarga sering kali menyangkut orang tua, saudara laki-laki dan perempuan atau anak-anak imigran. Namun, pemegang status dan keluarganya harus memenuhi sejumlah syarat.

Kondisi dalam konteks reunifikasi keluarga

Referensi

Pemegang status juga disebut sebagai sponsor dalam prosedur reunifikasi keluarga. Sponsor harus mengajukan permohonan reunifikasi keluarga ke IND dalam waktu tiga bulan setelah dia memperoleh izin tinggal. Penting agar anggota keluarga sudah membentuk keluarga sebelum imigran melakukan perjalanan ke Belanda. Dalam kasus pernikahan atau kemitraan, imigran harus menunjukkan bahwa kemitraan tersebut langgeng dan eksklusif dan sudah ada sebelum imigrasi. Oleh karena itu, pemegang status harus membuktikan bahwa pembentukan keluarga telah terjadi sebelum perjalanannya. Alat pembuktian utama adalah dokumen resmi, seperti akta nikah atau akta kelahiran. Jika pemegang status tidak memiliki akses ke dokumen-dokumen ini, tes DNA terkadang dapat diminta untuk membuktikan hubungan keluarga. Selain membuktikan hubungan keluarga, penting agar sponsor memiliki cukup uang untuk menghidupi anggota keluarga. Ini biasanya berarti bahwa pemegang status harus memperoleh upah minimum resmi atau persentase dari upah tersebut.

Syarat dan ketentuan tambahan

Ketentuan tambahan berlaku untuk anggota keluarga tertentu. Anggota keluarga yang berusia antara 18 dan 65 tahun harus lulus ujian integrasi sipil dasar sebelum datang ke Belanda. Ini juga disebut sebagai persyaratan integrasi sipil. Selain itu, untuk pernikahan yang dikontrak sebelum pemegang status melakukan perjalanan ke Belanda, kedua pasangan harus telah mencapai usia minimum 18 tahun. Untuk pernikahan yang dikontrak di kemudian hari atau untuk hubungan yang belum menikah, kedua pasangan harus berusia minimal 21 tahun. tahun.

Jika sponsor ingin berkumpul kembali dengan anak-anaknya, hal berikut wajib diisi. Anak-anak harus berusia di bawah umur pada saat permohonan reunifikasi keluarga diajukan. Anak-anak dari usia 18 sampai 25 tahun juga dapat memenuhi syarat untuk reunifikasi keluarga dengan orang tua mereka jika anak tersebut selalu menjadi bagian dari keluarga dan masih menjadi bagian dari keluarga orang tua.

MVV

Sebelum IND memberikan ijin keluarga untuk datang ke Belanda, anggota keluarga tersebut harus melapor ke kedutaan Belanda. Di kedutaan mereka dapat mengajukan MVV. MVV adalah singkatan dari 'Machtiging voor Voorlopig Verblijf', yang berarti izin untuk tinggal sementara. Saat mengajukan lamaran, pegawai di kedutaan akan mengambil sidik jari anggota keluarga. Ia juga harus menyerahkan foto paspor dan menandatanganinya. Lamaran tersebut kemudian akan diteruskan ke IND.

Biaya perjalanan ke kedutaan bisa sangat tinggi dan di beberapa negara bisa sangat berbahaya. Oleh karena itu, sponsor juga dapat mengajukan MVV dengan IND untuk anggota keluarganya. Ini sebenarnya direkomendasikan oleh IND. Dalam hal ini, penting bagi sponsor untuk mengambil foto paspor anggota keluarga dan pernyataan yang ditandatangani oleh anggota keluarga tersebut. Melalui deklarasi sebelumnya, anggota keluarga menyatakan bahwa dia tidak memiliki masa lalu kriminal.

Keputusan IND

IND akan memeriksa apakah aplikasi Anda sudah lengkap. Ini terjadi ketika Anda telah mengisi detail dengan benar dan menambahkan semua dokumen yang diperlukan. Jika aplikasi belum lengkap, Anda akan menerima surat untuk memperbaiki kelalaian tersebut. Surat ini akan berisi instruksi tentang cara melengkapi aplikasi dan tanggal aplikasi harus dilengkapi.

Setelah IND menerima semua dokumen dan hasil penyelidikan apa pun, IND akan memeriksa apakah Anda memenuhi persyaratan. Dalam semua kasus, IND akan menilai, berdasarkan penilaian kepentingan individu, apakah ada kehidupan keluarga atau keluarga yang mana Pasal 8 ECHR berlaku. Anda kemudian akan menerima keputusan atas aplikasi Anda. Ini bisa menjadi keputusan negatif atau keputusan positif. Jika terjadi keputusan negatif, IND menolak aplikasi tersebut. Jika Anda tidak setuju dengan keputusan IND, Anda dapat menolak keputusan tersebut. Ini dapat dilakukan dengan mengirimkan pemberitahuan keberatan ke IND, di mana Anda menjelaskan mengapa Anda tidak setuju dengan keputusan tersebut. Anda harus mengajukan keberatan ini dalam waktu 4 minggu setelah tanggal keputusan IND.

Dalam kasus keputusan yang positif, permohonan reunifikasi keluarga disetujui. Anggota keluarga diperbolehkan datang ke Belanda. Dia dapat mengambil MVV di kedutaan yang disebutkan di formulir aplikasi. Ini harus dilakukan dalam waktu 3 bulan setelah keputusan positif dan seringkali harus dibuat janji temu. Pegawai kedutaan menempelkan MVV di paspor. MVV berlaku selama 90 hari. Anggota keluarga kemudian harus melakukan perjalanan ke Belanda dalam waktu 90 hari ini dan melapor ke lokasi resepsi di Ter Apel.

Apakah Anda seorang imigran dan Anda memerlukan bantuan atau memiliki pertanyaan tentang prosedur ini? Pengacara kami akan dengan senang hati membantu Anda. Mohon hubungi Law & More.

Law & More