Komisi Eropa Menuntut Transparansi Perencanaan Pajak
Komisi Eropa ingin perantara menginformasikan mereka tentang konstruksi untuk penghindaran pajak yang mereka buat untuk klien mereka.
Negara-negara sering kali kehilangan pendapatan pajak karena konstruksi fiskal transnasional yang membebani penasihat pajak, akuntan, bank, dan pengacara (perantara) membuat untuk klien mereka. Untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan pencairan pajak tersebut oleh otoritas pajak, Komisi Eropa mengusulkan bahwa mulai 1 Januari 2019, perantara ini akan diwajibkan untuk memberikan informasi tentang konstruksi tersebut sebelum dilaksanakan oleh klien mereka. Dokumen yang akan diberikan akan dibuat dapat diakses untuk pajak otoritas dalam basis data Uni Eropa.
Aturannya komprehensif
Mereka berlaku untuk semua perantara, semua konstruksi dan semua negara. Perantara yang tidak menindaklanjuti aturan baru ini akan dikenai sanksi. Proposal tersebut akan ditawarkan untuk mendapatkan persetujuan kepada Parlemen Eropa dan Dewan.



