Apa itu kontrak hukum

Kontrak hukum adalah perjanjian yang memiliki kekuatan hukum antara dua pihak atau lebih. Ini mungkin lisan atau tertulis. Biasanya, salah satu pihak berjanji untuk melakukan sesuatu untuk pihak lain dengan imbalan keuntungan. Kontrak hukum harus memiliki tujuan yang sah, kesepakatan bersama, pertimbangan, pihak yang kompeten, dan persetujuan yang tulus agar dapat diberlakukan.

Apakah Anda memerlukan bantuan hukum atau nasihat mengenai kontrak hukum? Atau apakah Anda masih memiliki pertanyaan tentang topik ini? Kita Pengacara hukum kontrak akan dengan senang hati membantu Anda!

Pengaturan Privasi
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menggunakan situs web kami. Jika Anda menggunakan Layanan kami melalui browser, Anda dapat membatasi, memblokir, atau menghapus cookie melalui pengaturan browser web Anda. Kami juga menggunakan konten dan skrip dari pihak ketiga yang mungkin menggunakan teknologi pelacakan. Anda dapat secara selektif memberikan persetujuan Anda di bawah ini untuk mengizinkan penyematan pihak ketiga tersebut. Untuk informasi lengkap tentang cookie yang kami gunakan, data yang kami kumpulkan, dan cara kami memprosesnya, silakan periksa kami Kebijakan Privasi
Law & More B.V.