Kontrak tersirat terjadi ketika kedua belah pihak saling menyetujui perjanjian tanpa kontraktor tertulis perjanjian yang telah dinyatakan dalam kata-kata.
Apakah Anda memerlukan bantuan hukum atau saran mengenai kontrak tersirat? Atau apakah Anda masih memiliki pertanyaan tentang topik ini? Kita Pengacara hukum kontrak akan dengan senang hati membantu Anda!