Seorang pengacara memiliki lisensi untuk mempraktikkan hukum, dan berkewajiban untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi hak klien mereka. Beberapa tugas yang umumnya terkait dengan pengacara meliputi: memberikan nasihat dan nasihat hukum, meneliti dan mengumpulkan informasi atau bukti, menyusun dokumen hukum yang berkaitan dengan perceraian, surat wasiat, kontrak dan transaksi real estat, dan menuntut atau membela di pengadilan.