Asosiasi dengan kapasitas hukum terbatas
Secara hukum, asosiasi adalah badan hukum dengan anggota. Perkumpulan dibentuk untuk tujuan tertentu, misalnya perkumpulan olahraga, dan dapat membuat peraturan sendiri. Undang-undang membedakan antara asosiasi dengan kapasitas hukum total dan asosiasi dengan kapasitas hukum terbatas. Blog ini membahas aspek-aspek penting dari asosiasi dengan…