Resep akuisitif

Melalui hak kepemilikan berdasarkan jangka waktu tertentu, seseorang dapat menjadi pemilik tanah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun, bahkan tanpa pernah membelinya. Dalam praktiknya, hal ini terjadi pada lahan hijau publik atau lahan belakang yang digabungkan ke dalam sebuah taman.

Dasar Hukum

Pasal 3:99 Kitab Undang-Undang Perdata Belanda mengatur tentang preskripsi akuisitif: seorang pemilik dengan itikad baik memperoleh harta tak bergerak setelah sepuluh tahun kepemilikan tanpa gangguan. Pasal 3:105 mengatur tentang preskripsi ekstinktif: seseorang yang memiliki hak milik pada saat klaim untuk mengakhiri kepemilikan tersebut menjadi kadaluarsa menjadi pemilik, bahkan tanpa itikad baik. Klaim tersebut kadaluarsa setelah dua puluh tahun berdasarkan Pasal 3:306. Kepemilikan membutuhkan lebih dari sekadar penggunaan: harus ada pelaksanaan kontrol yang secara lahiriah dapat dikenali sebagai klaim kepemilikan, misalnya pagar, pagar tanaman, atau jalan masuk yang dibangun. Pada tanggal 24 Februari 2017, Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemilik asli yang kehilangan kepemilikan melalui preskripsi ekstinktif dapat menggugat pembeli dalam gugatan perdata, dengan restitusi lahan sebagai ganti rugi; klaim tersebut kadaluarsa lima tahun setelah pemilik menyadari kehilangan tersebut.

Bagaimana cara kerjanya dalam praktik

Pemerintah daerah kini bertindak tegas terhadap apa yang disebut penguasaan lahan secara ilegal dan telah berhasil mengandalkan klaim ganti rugi tersebut sejak tahun 2017. Bagi penghuni, oleh karena itu, penting untuk mengetahui kapan pemerintah daerah menyadari situasi tersebut. Siapa pun yang membeli rumah dengan taman yang terlihat lebih besar dari luas lahan yang terdaftar harus menyelidikinya terlebih dahulu, karena hal itu menimbulkan tanggung jawab hukum.

Di mana letak kesalahannya?

Pembeli mengandalkan peta pendaftaran tanah, atau sebaliknya pada batas yang terlihat, tanpa rekonstruksi batas. Kesalahan kedua adalah menganggap penggunaan selama dua puluh tahun sudah cukup; yang dibutuhkan adalah kepemilikan, bukan sekadar penggunaan dengan izin. Ketiga, klaim ganti rugi pemilik asli diabaikan.

Istilah terkait

Preskripsi berkaitan dengan hukum tetangga , hak jalan , dan jangka waktu pembatasan umum.

Apakah ada sengketa batas tanah? Spesialis hukum properti kami akan menilai kepemilikan, jangka waktu, dan risikonya.