Aturan kebijakan

Aturan kebijakan adalah aturan umum yang diadopsi oleh badan administratif tentang bagaimana badan tersebut mempertimbangkan kepentingan, menetapkan fakta, atau menafsirkan ketentuan undang-undang ketika menjalankan kewenangannya. Aturan ini membuat pelaksanaan kewenangan tersebut dapat diprediksi dan ditinjau.

Dasar Hukum

Pasal 1:3(4) UU Hukum Administrasi Umum memuat definisi tersebut. Judul 4.3 mengatur adopsi dan pemberlakuan: Pasal 4:81 memberikan kewenangan untuk mengadopsi, Pasal 4:82 memungkinkan keputusan untuk dipertimbangkan berdasarkan aturan kebijakan, dan Pasal 4:84 memuat kewenangan inheren untuk menyimpang. Ketentuan terakhir tersebut merupakan intinya: badan tersebut bertindak sesuai dengan aturan kebijakan kecuali jika hal tersebut akan menimbulkan konsekuensi bagi satu atau lebih pihak yang berkepentingan yang, karena keadaan khusus, tidak proporsional dengan tujuan aturan tersebut. Aturan kebijakan harus dipublikasikan; aturan yang tidak dipublikasikan tidak mengikat.

Bagaimana cara kerjanya dalam praktik

Aturan kebijakan terdapat dalam subsidi, denda, izin, penegakan hukum, dan penutupan tempat usaha. Aturan ini merupakan instrumen bermata dua: melindungi dari kesewenang-wenangan tetapi juga menghasilkan keputusan standar. Siapa pun yang menentang keputusan tersebut sebaiknya menekankan keadaan khusus kasus tersebut daripada menyerang aturan itu sendiri, karena itulah celah yang disediakan oleh Pasal 4:84.

Di mana letak kesalahannya?

Badan-badan tersebut menerapkan aturan kebijakan tanpa menjelaskan mengapa tidak ada alasan untuk menyimpang, meskipun orang yang bersangkutan mengajukan keadaan khusus. Kesalahan kedua adalah mengandalkan instruksi kerja internal yang berfungsi sebagai aturan kebijakan tetapi tidak pernah dipublikasikan. Ketiga, keadaan khusus hanya diajukan pada tahap banding, padahal seharusnya telah dibuktikan pada tahap keberatan.

Istilah terkait

Aturan kebijakan tersebut berkaitan dengan prinsip proporsionalitas , denda administratif , dan prinsip harapan yang sah.

Apakah kebijakan diterapkan secara kaku kepada Anda? Spesialis hukum administrasi kami akan membuktikan keadaan khusus tersebut.