'Kurir sepeda Deliveroo Sytse Ferwanda (20) adalah pengusaha mandiri dan bukan karyawan' adalah putusan pengadilan di Amsterdam. Kontrak yang dibuat antara pengirim dan Deliveroo tidak dihitung sebagai kontrak kerja – dan dengan demikian pengirim bukan karyawan di perusahaan pengiriman. Menurut hakim jelas bahwa kontrak itu dimaksudkan sebagai kontrak kerja sendiri. Juga berdasarkan metode kerja, jelas bahwa tidak ada pekerjaan yang dibayar dalam kasus ini.
Pos terkait
Dalam proses pengadilan, orang selalu bisa mengharapkan banyak perselisihan ...
Mahkamah Agung Belanda Dalam litigasi orang selalu bisa mengharapkan banyak perselisihan dan dia-katanya-dia-katanya. Untuk lebih memperjelas kasus ini, pengadilan dapat memerintahkan…
Belanda sekali lagi membuktikan diri….
Perusahaan nasional dan internasional Belanda sekali lagi membuktikan dirinya sebagai tempat berkembang biak yang baik bagi perusahaan nasional dan internasional, sebagai berikut…